Ternyata Ini Dia Jenis-jenis SIM yang Diakui di Indonesia

Empat golongan SIM di atas merupakan SIM yang dimiliki oleh pihak perseorangan.
- SIM UMUM
Dinamakan SIM Umum karena SIM ini merupakan surat izin yang kendaraannya diperuntukkan bagi kendaraan umum.
1. SIM A Umum
SIM jenis ini memiliki kriteria yang sama dengan SIM A untuk perseorangan. Perbedaan keduanya hanya pada golongan SIM A Umum berlaku bagi pengemudi yang membawa kendaraan umum dan mengangkut penumpang serta barang.
2. SIM B1 Umum