Ternyata Ini Dia Jenis-jenis SIM yang Diakui di Indonesia

2. SIM B2
SIM B2 merupakan SIM bagi para pengendara yang mengemudikan mobil dengan berat lebih dari 1000 kg.
- SIM C
Bagi para pengendara sepeda motor, Surat Izin Mengemudi yang wajib dimiliki, yaitu SIM dengan golongan C. SIM C terdiri atas 3 kategori:
1. SIM C1
Kategori pertama dari SIM C dikhususkan bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan batas 250 cc (cubicle centimetre)