Ternyata Ini Dia Jenis-jenis SIM yang Diakui di Indonesia

icon 25 February 2022
icon Admin

        2. SIM B2

SIM B2 merupakan SIM bagi para pengendara yang mengemudikan mobil dengan berat lebih dari 1000 kg.

  • SIM C

Bagi para pengendara sepeda motor, Surat Izin Mengemudi yang wajib dimiliki, yaitu SIM dengan golongan C. SIM C terdiri atas 3 kategori:

        1. SIM C1

Kategori pertama dari SIM C dikhususkan bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan batas 250 cc (cubicle centimetre)