Ternyata Ini Dia Jenis-jenis SIM yang Diakui di Indonesia

icon 25 February 2022
icon Admin

Jenis SIM yang pertama, yaitu SIM A. SIM ini diperuntukan dan wajib dimiliki oleh para pengemudi dengan kendaraan beroda empat. Terlepas dari mobilnya diperuntukan untuk mengangkut barang maupun penumpang.

Namun, untuk SIM golongan A memiliki batas maksimal beban kendaraan mobil, yaitu seberat 3500 kg.

  • SIM B

Jenis berikutnya, yaitu SIM B. Jenis ini diperuntukan dan wajib dimiliki oleh pengendara mobil dengan beban minimal mobil 1000 kg. Untuk SIM B ini, terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu: SIM B1 dan SIM B2

        1. SIM B1

Jenis dari SIM B yang pertama, yaitu SIM B1. SIM B1 merupakan golongan SIM yang diperuntukkan bagi para pengemudi dengan beban kendaraan lebih dari 3500 kg, seperti misalnya bus