Peraturan Penggunaan Lampu LED dan HID pada Mobil di Indonesia
Lampu tanda batas dimensi bagian belakang berwarna merah.
Lampu penunjuk arah dan lampu isyarat tanda bahaya berwarna kuning tua dengan sinar yang berkedip.
Lampu rem dan lampu posisi belakang menggunakan warna merah.
Lampu untuk penerangan plat nomor bagian belakang mobil berwarna putih.
Alat pemantul cahaya pada sisi kiri dan kanan belakang mobil menggunakan warna merah.
-
Alasan yang Mendasari Larangan Modifikasi Lampu Mobil