Peraturan Penggunaan Lampu LED dan HID pada Mobil di Indonesia

icon 14 February 2025
icon Admin

Sedangkan Lampu HID adalah jenis lampu kendaraan yang mengaplikasikan teknologi pemancaran cahaya dengan intensitas tinggi. 

Dalam hal kegunaan, lampu jenis LED dinilai lebih unggul dibandingkan dengan HID. Selain nilai pakainya yang lebih panjang dan efisiensi energi, variasi warna cahaya pada LED juga bisa disesuaikan. 

  • Batasan Penggunaan LED dan HID Pada Lampu Depan Mobil

Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2012 yang mengatur tentang kendaraan bermotor, pada Pasal 48 ayat (2) menyatakan tentang penggunaan lampu pada kendaraan bermotor yang harus memenuhi persyaratan tertentu. 

Hal ini ditegaskan lagi pada Pasal 23 yang berisi tentang batasan dan ketentuan persyaratan tersebut, antara lain: 

  • Lampu utama dekat, lampu utama jauh, lampu posisi depan, lampu mundur, dan lampu tanda batas dimensi bagian depan mobil berwarna kuning muda atau putih.