Ketahui, Cara Menghitung Denda Pajak pada Mobil

icon 21 March 2023
icon Admin

Berdasarkan ilustrasi dan perhitungan rumus di atas, denda pajak mobil yang harus Anda bayarkan senilai Rp600.000. 

Anda bisa membayarkan denda bersamaan dengan melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ yang tertunda sebelumnya. Semakin panjang waktu penundaan Anda dalam membayar pajak kendaraan, maka semakin naik juga besaran denda yang harus Anda bayarkan.

Cara Membayar Pajak dan Denda Pajak Mobil

Banyak alasan yang bisa diutarakan ketika terlambat membayarkan pajak mobil, namun saat ini skema pembayaran kian dimudahkan. Sehingga dapat meminimalisir keterlambatan Anda untuk melakukan pelunasan pajak. 

Jika dahulu Anda hanya bisa bayar pajak kendaraan ke kantor Samsat, di masa kini, Anda bisa melakukan pembayaran pajak mobil melalui beberapa layanan di bawah ini.

  • Samsat Keliling

Saat ini Samsat juga memudahkan masyarakat dengan mengadakan mobil samsat keliling, selain untuk perpanjangan SIM juga bisa untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.