Ketahui, Cara Menghitung Denda Pajak pada Mobil

icon 21 March 2023
icon Admin

Mengetahui hal tersebut, Anda harus pastikan terlebih terlebih dahulu, berapa lama Anda tidak melakukan pembayaran pajak. 

Sebagai catatan, denda untuk pajak mobil ialah 25 persen dalam 1 tahun. Apabila keterlambatan Anda adalah pada hitungan bulan, maka Anda bisa membaginya sesuai jumlah bulan tunggakan Anda. Berikut ini cara menghitung denda pajak mobil yang terlambat dibayarkan.

  • Terlambat 2 Bulan

PKB x 25% x 2/12 +Tarif SWDKLLJ

  • Terlambat 6 Bulan

PKB x 25% x 6/12 + Tarif SWDKLLJ

  • Terlambat 1 Tahun

PKB x 25% x 12/12 + Tarif SWDKLLJ

  • Terlambat 2 Tahun