Ketahui Cara Menyalip di Jalan Tol yang Benar & Aman
Bagi para pengemudi kendaraan beroda empat, jalan tol selalu bisa menjadi alternatif terbaik untuk menghindari kemacetan. Meskipun memasuki tol Anda akan dikenakan biaya, tetapi setidaknya harga yang dikeluarkan sebanding tanpa harus mengalami kemacetan,
Dan apabila Anda termasuk pengguna setia jalan tol, Anda pun paham bahwa yang berkendara di jalan tol bukan hanya Anda saja tetapi juga ada banyak kendaraan lainnya.
Menurut aturan Kementerian Perhubungan, jalan tol juga memiliki batas kecepatan minimal yaitu 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Sehingga, Anda harus extra hati-hati apabila ingin menyalip kendaraan lain yang bergerak dengan kecepatan minimal saat berada di jalan tol.
Meskipun istilah menyalip menjadi sesuatu yang ‘wajib’ karena kendaraan di depan berjalan cukup lambat. Ada baiknya bagi Anda untuk tahu bagaimana cara yang aman ketika ingin menyalip di jalan tol serta apa saja yang harus diperhatikan.
Pahami Cara Menyalip di Jalan Tol
Ada 5 cara menyalip di jalan tol dengan benar dan aman yang perlu untuk Anda perhatikan.
1. Amati Kondisi Sekitar
Sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan didepan Anda, sangat penting untuk selalu mengamati kondisi di sekitar jalan tol yang Anda lalui.
Tujuannya untuk bisa mengetahui apakah ada kendaraan lain dibelakang mobil Anda yang ingin menyalip atau mungkin kendaraan tersebut terlihat ingin melaju dengan sangat kencang.
Sebaiknya Anda menghindari ‘keinginan’ untuk menyalip tanpa mengamati kondisi jalan tol yang Anda lalui, demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Dengan mengamati kondisi, Anda juga bisa tahu apakah kendaraan lain dibelakang Anda juga memberikan sinyal untuk menyalip.
2. Pastikan untuk Selalu Mengfungsikan Klakson, Lampu Sein dan Kedipan Lampu
Ada 3 cara yang bisa Anda lakukan untuk memberikan tanda pada kendaraan lainnya bahwa Anda ingin menyalip mereka, yaitu dengan membunyikan klakson, menyalakan lampu sein dan mengedipkan lampu.
Mengedipkan lampu dan menyalakan lampu sein bisa menjadi sebuah tanda pada kendaraan yang berada di depan bahwa Anda ingin menyalip atau mempercepat laju kendaraan Anda
Namun, ada peraturan yang tidak tertulis di antara pengemudi khususnya roda empat terkait bunyi klakson, bahwa pembunyian klakson dilakukan sebagai opsi terakhir saja.
Selebihnya Anda bisa menggunakan lampu sein dan kedipan lampu sebagai tanda untuk kendaraan yang berada di depan dan dibelakang mobil Anda.