Ini Aturan Mengganti Warna Cat Mobil
Jika merasa bosan dengan warna asli mobil Anda, maka penggantian warna cat mobil dapat dilakukan. Namun, perlu diketahui bahwa ada aturan mengganti warna cat mobil yang perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk mengecat.
Artikel ini akan membahas tentang aturan tersebut, lebih tepatnya tentang cara mengurus perubahan data pada STNK. Selain itu, akan dijelaskan pula berbagai tips untuk memilih warna cat mobil yang tepat.
Aturan Mengganti Warna Cat Mobil: Mengurus Perubahan Data pada STNK
Jika melihat dari aturan yang berlaku di Indonesia, maka Anda perlu perlu mengutus pembaruan data pada STNK jika melakukan perubahan terhadap warna mobil.
Hal ini perlu dilakukan segera, karena jika tidak dilakukan, maka Anda bisa berpotensi terkena tilang. Untuk penjelasan lebih lengkap terkait cara mengurusnya, intip penjelasan di bawah ini:
-
Dokumen Persyaratan
Dalam melakukan penggantian data, tentu saja ada dokumen yang perlu dipersiapkan. Di bawah ini adalah rincian dokumen yang menjadi syarat untuk pembaruan STNK:
-
STNK;
-
KTP sebagai tanda bukti identitas;
-
Jika proses pengajuan diwakilkan orang lain, maka perlu surat kuasa bermaterai serta KTP dari pihak yang diberi kuasa;
-
Rekomendasi yang bersumber dari unit pelaksana Regident terkait perubahan pada warna kendaraan;
-
Surat keterangan dari bengkel tempat melaksanakan perubahan warna, disertai dengan SIUP, NPWP, TDP/NIB, serta surat keterangan domisili;
-
Hasil Cek Fisik dari kendaraan Anda;
-
Tanda bukti terkait pendaftaran BPKB.
-
Proses Pelaporan
Untuk prosesnya, Anda perlu datang ke Samsat dengan membawa mobil yang telah dicat dengan warna berbeda. Samsat yang didatangi adalah yang sesuai dengan wilayah pada KTP.
Datanglah dengan membawa berbagai dokumen yang sudah dijelaskan di atas. Sebelum melakukan registrasi, Anda akan menerima formulir yang perlu diisi. Selain itu, akan ada proses pengecekan kendaraan.
Nantinya, hasil pengecekan tersebut akan dilampirkan ke bagian registrasi. Jika semua dokumen sudah diserahkan, Anda hanya perlu menunggu prosesnya. Durasinya biasanya tidak lama, bahkan bisa selesai pada hari yang sama.
Jika semua proses sudah dilakukan, maka Anda telah menaati aturan mengganti warna cat mobil dengan baik.
Tips Memilih Warna Cat Mobil
Freepik.com
Jika Anda memang ingin mengganti warna cat mobil, maka inilah beberapa tips yang dapat dilakukan:
-
Pilih Sesuai Kepribadian dan Gaya
Tips pertama yang bisa dilakukan yakni memilih warna dengan menyesuaikan kepribadian dan gaya Anda.
Jika Anda tidak ingin terlalu tampak ekspresif, maka berbagai tone warna netral dapat menjadi pilihan. Misalnya, abu-abu, putih, dan hitam.
Namun, jika Anda memiliki kepribadian yang lebih berani, maka tidak ada salahnya memilih warna mencolok, cerah, hingga unik.
-
Pertimbangkan Nilai Jual
Kedua, pertimbangkan nilai jual mobil Anda jika mengubah warna catnya. Umumnya, warna-warna netral dapat memberikan nilai jual yang lebih tinggi jika dibandingkan berbagai warna yang unik dan cerah.
Namun, jika memang menginginkan warna yang cerah atau unik, dan hal ini sudah dipertimbangkan matang, maka tidak ada salahnya dipilih.
-
Simak Tren Warna
Selanjutnya, perhatikan tren warna yang sedang populer. Hal ini dapat membuat Anda lebih mudah mengambil keputusan yang tepat untuk warna cat.
-
Pertimbangkan Iklim
Meski hal ini jarang dibahas, tapi tidak ada salahnya untuk mempertimgangkan hal ini. Perlu diketahui bahwa warna cat mobil yang gelap memiliki kecenderungan lebih mudah menyerap panas.
Jadi, jika Anda tinggal di lokasi yang terbilang panas, sebaiknya pertimbangkan hal tersebut dengan baik, tidak ada salahnya untuk memilih warna yang lebih terang.
Itulah penjelasan tentang cara mengubah data STNK terkait warna mobil dan berbagai tips yang bisa Anda terapkan ketika akan memilih warna cat.
Pada dasarnya, aturan mengganti warna cat mobil ini merupakan hal yang harus ditaati dengan baik. Jadi, jika memang akan mengganti warna mobil, jangan tunda proses penggantian data ini.