Jangan Panik! Begini Caranya Mengurus BPKB yang Hilang

Jangan lupa, carilah fotokopi BPKB lama jika ada. Jauh lebih mudah jika ada salinan BPKB lama. Itulah mengapa sangat disarankan untuk membuat salinan untuk berjaga-jaga jika suatu saat terjadi insiden kehilangan.
Lalu, bagaimana jika tidak ada salinan BPKB lama/BPKB hilang? Paling tidak Anda harus ingat dengan nomornya. Apabila kendaraan tersebut milik perusahaan, maka sertakan juga fotokopi akte atau SIUP atau SITU perusahaan.
Jika semua syarat sudah lengkap, segera kumpulkan di kantor Samsat. Umumnya Anda akan langsung diarahkan untuk membayar biaya pembuatan BPKB baru. Selain itu Anda juga harus menunggu konfirmasi apakah persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap atau belum.
Pada dasarnya Samsat akan menjalankan proses yang sama dengan penerbitan BPKB untuk kendaraan baru. Nantinya BPKB yang hilang akan dicoret dan digantikan dengan BPKB baru tersebut. Jika sudah selesai diproses maka Anda bisa langsung mengambilnya di Samsat.
Jagalah baik-baik dokumen BPKB Anda agar tidak perlu repot lagi. Mengurus BPKB hilang tidak hanya memakan dana tapi juga waktu dan tenaga. Jauh lebih baik jika melakukan antisipasi dengan menyimpan BPKB di tempat aman.
Dapatkan info seputar otomotif lainnya hanya di https://www.suzukimargondadepok.co.id/.