Berita

    Ketahui Cara Cek Tarif Tol Online, Bisa Lewat Google Maps

    Jalan tol merupakan jalan umum bebas hambatan yang dibuat untuk mengurangi kemacetan pada ruas utama, dan penggunanya wajib membayar tarif tol. Dengan kemajuan teknologi, kini cek tarif tol online bisa dilakukan dengan mudah dari mana saja.

    Selain itu, pembayarannya juga bisa dilakukan secara digital tanpa harus menggunakan uang tunai. Dengan sistem jalan tol, perjalanan menuju suatu lokasi bisa ditempuh secara lebih singkat, mudah, dan efisien.

    Cara Cek Tarif Tol Online Menggunakan Internet

    Agar perjalanan Anda semakin lancar, sebaiknya selalu cek tarif tol menuju destinasi Anda terlebih dahulu. Jadi, Anda bisa memperoleh estimasi biaya tol yang harus dibayar agar proses pembayaran semakin cepat. Berikut ini panduan cara mengecek tarif tol secara online.

    • Via Google Maps

    Selain sebagai petunjuk arah, Google Maps juga dilengkapi oleh berbagai fitur yang bermanfaat untuk perjalanan, salah satunya fitur cek tarif tol. Tarif yang ditampilkan adalah estimasi berdasarkan golongan kendaraan dan informasi pengelola jalan tol.

    Selain itu, Google Maps juga menyediakan informasi kemacetan, kecelakaan, penutupan lajur tol, hingga informasi pembatasan ganjil genap. Adapun langkah-langkah cek tarif tol via Google Maps adalah sebagai berikut:

    • Buka aplikasi Google Maps, pastikan pula GPS ponsel Anda sudah aktif.
    • Klik ikon foto profil > Setelan > Setelan Navigasi.
    • Scroll hingga menemukan kolom “Tarif Tol”, lalu aktifkan opsi “Lihat Tarif Kartu Tol”.
    • Kembali ke halaman utama.
    • Masukkan lokasi tujuan > pilih opsi penggunaan kendaraan berikon mobil.
    • Ketuk tombol “Rute”, maka secara otomatis estimasi tarif tol akan ditampilkan pada rute perjalanan Anda yang melalui jalan tol.

     

    • Via Website BPJT

    BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) adalah badan di bawah naungan Kementerian PU yang berwenang mengatur pelaksanaan jalan tol di Indonesia. Untuk cek tarif tol online via website BPJT, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

    • Kunjungi alamat resminya di URL https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol via ponsel atau gadget lainnya.
    • Pada halaman utama, Anda akan melihat menu berisi opsi pilihan ruas jalan, gerbang masuk, gerbang keluar, hingga golongan kendaraan.
    • Masukkan semua info sesuai tujuan perjalanan.
    • Setelah mengisi pilihan ruas jalan, gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan, tarif tol berdasarkan peraturan terbaru akan ditampilkan.